Berita KPU Daerah

639 PPS Aceh Tamiang Jalani Bimtek Tata Kerja

Karang Baru, kpu.go.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar bimbingan teknis (bimtek) Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Aceh Tamiang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Rabu (21/3/2018)

Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 21-22 Maret 2018. Di hari pertama bimtek, peserta dibagi dalam tiga tempat pelaksanaan, di Aula Kantor Camat Kecamatan Sekerak untuk PPS dari Kecamatan Sekerak dan Kecamatan Bandar Pusaka, di Aula Kantor Kecamatan Kejuruan Muda untuk PPS dari Kecamatan Kejuruan MudaKecamatan Tamiang Hulu dan Kecamatan Tenggulun serta di Gedung Sosial Pertamina Rantau untuk PPS dari Kecamatan Rantau dan Kecamatan Seruway.

Adapun untuk hari kedua bimtek juga membagi PPS dalam tiga lokasi pelaksanaan, di Aula Dishubkominfo Kabupaten Aceh Tamiang untuk PPS dari Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Kualasimpang, di Gedung PHR Gampong Tualang Baro untuk PPS dari Kecamatan Manyak Payed serta di Gedung Banta Ahmad Sungai Iyu untuk PPS dari Kecamatan Banda Mulia dan Kecamatan Bendahara.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang, M Alhamda menjelaskan bahwa kegiatan bimtek bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman akan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PPS sebagai penyelenggara Pemilu 2019. Menurut dia sebagai penyelenggara PPS bukan hanya sebagai pelaksana teknis saja tetapi juga salah satu mata rantai informasi kepada masyarakat dalam kepemiluan. Untuk itu bagi PPS nantinya dapat juga melayani masyarakat dengan informasi yang baik dan akurat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait penyelenggaraan Pemilu,” kata Alhamda

Alhamda melanjutkan, bimtek sebagai ajang yang tepat untuk membangun kekompakan dan silaturahmi antar PPS terpilih. Ini kegiatan awal, kami berharap mereka saling kenal dan terbangun kekompakan diantara kita,” tutup Alhamda. (PPID-KIP Kab. Aceh Tamiang/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,308 kali